MACAM-MACAM
DEMOKRASI
1. Atas Dasar Penyaluran Kehendak Rakyat
a.
Demokrasi
Langsung
Demokrasi langsung berarti paham demokrasi yang
mengikutsertakan setiap warga negaranya dalam permusyawaratan untuk menentukan
kebijaksanaan umum negara.
b. Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang
dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapan demokrasi ini berkaitan
dengan kenyataan suatu negara yang jumlah penduduknya semakin banyak,
wilayahnya semakin luas, dan permasalahan yang dihadapinya semakin rumit dan
kompleks.
2. Atas Dasar Prinsip Ideologi
Berdasarkan paham ini ada
dua bentuk demokrasi, yakni:
a. Demokrasi Konstitusional (demokrasi liberal)
Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang
didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Ciri khas demokrasi
konstitusional adalah kekuasaan pemerintahnya terbatas dan tidak diperkenankan
banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya.
b. Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyat disebut juga demokrasi proletar
yang berhaluan Marxisme-Komunisme. Demokrasi rakyat mencita-citakan kehidupan
yang tidak mengenal kelas sosial. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada
pemilikan pribadi tanpa ada penindasan atau paksaan. Akan tetapi, untuk mencapai masyarakat tersebut
dapat dilakukan dengan cara paksa atau kekerasan.
Menurut peristilahan
komunis, demokrasi rakyat adalah “bentuk khusus demokrasi yang memenuhi fungsi
diktatur proletar”.
3. Atas Dasar Yang Menjadi Titik Perhatiannya
Dilihat dari titik berat
“yang menjadi perhatiannya”, demokrasi dapat dibedakan :
a. Demokrasi Formal (negara-negara liberal)
Yaitu demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan
dalam bidang politik ,tanpa disertai upaya untuk mengurangi/menghilangkan
kesenjangan dalam bidang ekonomi.
b.
Demokrasi
Material (negara-negara komunis)
Yaitu demokrasi yang menitik beratkan pada
upaya-upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan
bidang politik kurang diperhatikan dan bahkan kadang-kadang dihilangkan.
c. Demokrasi Gabungan (negara-negara nonblok)
Yaitu demokrasi yang mengambil kebaikan serta
membuang keburukan dari demokrasi formal Dan demokrasi material.
4. Sedangkan bentuk-bentuk demokrasi menurut Sklar
Yaitu terbagi atas 5 (lima)macam sebagai berikut.
a.
Demokrasi
Liberal
Yaitu pemerintahan yang dibatasi oleh
undang-undangdan pemilihan umum bebas yang diselenggarakan dalam waktu yang
ajeg. Banyak negara-negara di Afrika mencoba menerapkan model ini, tetapi hanya
sedikit yang bisa bertahan.
b.
Demokrasi
Terpimpin
Para pemimpin percaya bahwa tindakan mereka
dipercayai rakyat, tetapi menolak persaingan dalam pemilihan umum untuk
menduduki kekuasaan.
c.
Demokrasi
Sosial
Yaitu menaruh kepedulian
pada keadaan sosial dan egalitarianisme bagi persyaratan untuk memperoleh
kepercayaan politik.
d.
Demokrasi
Partisipasi
Yaitu menekankan hubungan
timbal balik antara penguasa dan yang dikuasai.
e.
Demokrasi
Konstitusional
Yaitu menekankan pada proteksi khusus bagi
kelompok-kelompok budaya dan menekankan kerja sama yang erat diantara elite
yang mewakili bagian budaya masyarakat utama.
Pelaksanaan demokrasi
sebagai sistem dan sekaligus budaya politik di suatu negara dapat berkembang
dengan baik, jika tersedia faktor pendukungnya
Jadi kesimpulannya pada dasarnya Demokrasi pada prinsipnya merupakan suatu kategori
dinamis, bukan statis, dan sebagai konsep yang universal. Dan implementasi
demokrasi di suatu negara dapat berbeda dengan negara lain, karena
karakteristik sosial masyarakat dapat mempengaruhi penerapan nilai-nilai
demokrasi yang universal tersebut. Demokrasi di indonesia belum tentu dengan
pola yang sama dapat diimplementasikan di negara negara dieropa. Bahkan, pemilu
yang dilaksanakan di indonesia memiliki perbedaan dengan pola yang diterapkan
di Inggris. Oleh karena itu, demokrasi pada dasarnya culturally bounded
(dibatasi oleh budaya) ketika diterapkan dalam suatu masyarakat.
Dan Cita-cita demokrasi yang
banyak sedikitnya bersendi kepada organisasi sosial di dalam masyarakat asli
sendiri. Dalam segi politik dilaksanakan sistem perwakilan rakyat dengan
musyawarah, berdasarkan kepentingan umum. Dalam segi ekonomi dilaksanakan
koperasi sebagai dasar perekonomian rakyat, ditambah dengan kewajiban
pemerintah untuk menguasai atau mengawasi cabang produksi yang penting bagi
negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak. Dalam segi sosial adanya
jaminan untuk perkembangan kepribadian manusia Indonesia yang bahagia,
sejahtera, dan susila menjadi tujuan negara. Cita-cita luhur ini, tumbuh dengan
semangat kebangsaan yang tinggi meretas perjuangan kemerdekaan dan menjadi
dasar bagi pembentukan negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil, dan makmur.
----------000----------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar